J A T E N G

Informasi

Informasi

Kawasan permukiman adalah lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian serta tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan masyarakat. Ini mencakup lebih dari satu satuan perumahan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum lingkungan hunian. Kawasan permukiman memiliki peran yang signifikan dalam ketahanan pangan, dimana peran kawasan permukiman sebagai penghasil pangan, pusat konsumsi, maupun sebagai ancaman terhadap ketersediaan lahan pertanian. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kawasan permukiman yang tangguh dan berkelanjutan sebagai salah satu strategi proaktif dalam mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah.